Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Aksi pencurian terekam kamera pengintai atau cctv, di sebuah klinik kecantikan, jalan Panglima Sudirman Kavling 78 Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar Selasa (11/2/2025). Dalam rekaman terlihat, pelaku masuk mencongkel daun jendela dan menuju kamar di lokasi usaha milik dr.Fitria. Pelaku mengacak acak isi kamar, kemudian laci di samping spring bed dan membawa kabur uang jutaan rupiah.

“Sekiar jam 02.40 Wib diduga telah terjadi tindak pidana pencurian uang didalam ruko rumah cantik mozza. Aksi pelaku terekam kamera pengintai atau cctv korban,” terang Kasi Humas Polres Blitar Iptu Putut Siswahyudi, saat dikonfirmasi melalui pesan WA Kamis (13/2/2025).

Putut menambahkan, dari rekaman cctv diketahui pelaku beraksi seorang diri. Aksi pencurian terbongkar saat seorang karyawati yang mendapati kondisi tempat kerja mereka berantakan. Saksi kemudian mendapati uang setoran senilai 4,4 juta rupiah lebih telah raib di dalam laci kamar.

“Jadi yang diambil pelaku adalah uang setoran, nilainya Rp 4,486,000 didalam laci,” imbuh Putut.

Unit Reskrim Polisi Sektor Wlingi langsung melakukan olah tkp setelah mendapati laporan dari manajer korban Rika Septiani. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman cctv dari TKP.

Polisi kini tengah memburu pelaku pencurian, yang telah dikantongi ciri cirinya. Polisi menghimbau agar warga berhati hati menyimpan uang tunai, karena kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja.

“Motif aksi pencurian ini adalah kejahatan ekonomi, sasaran kejahatan uang, dengan modus operasi mengambil barang milik orang lain,” himbau Putut memungkasi. (*)