Blitar, tagarjatim.id – Kecelakaan maut melibatkan sebuah minibus warna putih, dengan kereta api jarak jauh Singasari, relasi Blitar Jakarta, terjadi di perlintasan tanpa palang pintu, Dusun Genengan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, Senin (10/3/25).

Akibat kejadian ini, minibus terpental hingga 8 meter dari titik benturan, hingga sopir dan penumpang Suprianto dan Misnanto, terjebak di dalam mobil. Suprianto mengalami luka parah sementara Misnanto meninggal dunia di lokasi. Keduanya dievakuasi petugas unit laka Polres Blitar Kota ke rumah sakit terdekat.

Kasatlantas Polres Blitar AKP Andreas Andang Wastiyono, dikonfirmasi usai olah TKP mengatakan, kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari utara ke selatan. Mobil seolah ragu-ragu untuk kembali, dan meneruskan melintasi rel kereta api. Saat bersamaan, melintas kereta api singasari hingga kecelakaan tak terhindarkan.

“Saksi bernama Anton sudah berupaya mengingatkan berteriak kalau ada kereta hanya saja barangkali pengemudi kurang mendengarkan karena pintu tertutup. Mobil tetap melaju, dan bersamaan kereta melintas, mobil bagian depan berbenturan. Sehingga mobil terpental kira-kira tujuh sampai delapan meter, penumpang sebelah kiri meninggal dunia, sopir di bawa ke RS,” terang kasatlantas kepada wartawan usai olah TKP.

Pantauan di lapangan, minibus kondisinya rusak dan terbalik di areal persawahan. Proses evakuasi kendaraan akan dilakukan Selasa pagi, karena kondisi hujan dan gelap.

Sementara manajer humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul dikonfirmasi terpisah mengatakan sangat menyayangkan adanya insiden mobil menemper KA Singasari (KA 149) antara Stasiun Blitar-Rejotangan.

Tepatnya di JPL 205 yang merupakan perlintasan Sebidang Resmi Tak terjaga, di Km 126+8 yang terjadi pada Senin petang. Apalagi ada dua kejadian di wilayah daop 7 Madiun, dalam hari yang sama, yaitu di wilayah Ngadiluwih Kediri.

“Dua kejadian insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun pada Senin (10/3/2025) sangat kami sesalkan. Dan kami akan melaksanakan upaya-upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang sesuai arahan Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono,” terang Zainul. (*)